SRIKATON – Pemerintah Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan hikmat di Balai Pekon Srikaton pada Jumat (21/8/2026).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP) Srikaton dan dihadiri oleh Kepala Pekon beserta jajaran aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta lembaga kemasyarakatan pekon lainnya.
Pembentukan Tim Penyusun RKP Pekon merupakan langkah awal yang krusial dalam siklus perencanaan pembangunan tahunan di tingkat pekon. Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas melakukan pencermatan ulang dokumen RPJM Pekon, menyelaraskan dengan program pembangunan kabupaten, hingga menyusun rancangan dokumen RKP Pekon Tahun Anggaran 2027.
Dalam arahannya, Ketua BHP Srikaton menegaskan pentingnya keterbukaan dan sinergitas dalam proses penyusunan RKP Pekon. "Tim yang terbentuk hari ini memikul tanggung jawab besar untuk menjaring serta mengawal aspirasi masyarakat Srikaton. Pembangunan Pekon Srikaton untuk tahun 2027 harus tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan warga, dan mampu mendongkrak perekonomian pekon," tegasnya di hadapan peserta musyawarah.
Di sisi lain, Kepala Pekon Srikaton mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang hadir. Beliau juga berpesan agar tim yang terpilih dapat bekerja secara maksimal, transparan, serta berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah berakhir dengan penandatanganan berita acara pembentukan Tim Penyusun RKP Pekon Srikaton T.A. 2027 yang terdiri dari unsur pemerintah pekon, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta keterwakilan tokoh masyarakat.
Melalui pembentukan tim ini, Pekon Srikaton siap melangkah menyusun perencanaan program prioritas yang berfokus pada peningkatan sarana publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kesejahteraan warga Pekon Srikaton di tahun 2027 mendatang.