Jum'at, 17 Juni 2022 BHP Pekon Srikaton Kec. Adiluwih Kab. Pringsewu melakukan Musyawarah Dusun (MusDus) Tahun Anggaran 2023.
MusDus diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah tersebut. Tujuan dari MusDus tersebut ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam MusDus tersebut akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BHP dan Pemerintah Pekon kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrenbang Pekon nanti.
Pelaksanaan diselenggarakan pada hari Jum'at Malam Sabtu, 17 Juni 2022 bertempat pada gedung GSG Pekon Srikaton. Acara ini turut serta mengundang Seluruh Perangkat Desa, RT, Perwakilan Masyarakat, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping PKH dan seluruh lembaga, Kader pekon yang ada.
"Dalam Sambutannya, Sulaiman (Sekretaris BHP Pekon Srikaton) mengatakan Terselenggaranya MusDus ini adalah bagian dari pada tahapan pemerintah Pekon untuk bisa menangkap aspirasi sekaligus menciptakan rujukan bersama daripada masyarakat yang telah di musyawarahkan dalam agenda MusDus, selagi masih ada Dana Desa (DD) yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat melalui APBN maka acara-acara seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai sarana permusyawaratan".
Musdus dilaksanakan bertahap dari mulai Dusun 001 sampai dengan Dusun 004. Yang pertama melakukan MusDuS ini ialah dusun 001 yang di Kepalai oleh Suyanto, kemudian dilanjutkan esok harinya dusun 002, 003 hingga Dusun 004. Musyawarah ini di pimpin langsung oleh Sulaiman Sekretaris BHP Pekon Srikaton.
"Kami dari Pemerintahan Pekon Srikaton Memohon do'a sekaligus dukungan seluruh masyarakat agar bisa bekerja sebaik dan semaksimal mungkin, serta pastinya memohon kerjasama masyarakat untuk bareng-bareng membangun Pekon Srikaton yang kita cintai ini", ucap Hi. Adek (Kepala Pekon Srikaton).